Setelah sempat didatangi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Pusat atau KPI Pusat karena dinilai menayangkan adegan yang tidak pantas pada 24 Mei 2018 lalu, salah satu program Trans TV bertajuk ‘Katakan Putus’ akhirnya mendapatkan surat teguran tertulis. Dan belum juga genap setahun, kini KPI Pusat kembali menyambangi program tersebut dan memberikan surat teguran tertulis yang kedua.
Lewat sebuah laman resmi kpi.go.id, program ‘Katakan Putus’ dinilai menayangkan adegan tak pantas untuk ditonton. Adegan tersebut bermula saat seorang pria dengan menggunakan kaos hitam dikeroyok oleh beberapa pria lain. Hingga gerobak dari sang pria berkaos hitam tersebut berhasil dibakar saat pengeroyokan itu terjadi.
Dan tanpa berpikir panjang usai episode yang dianggap kekerasan itu ditayangkan, sang Ketua KPI Pusat bernama Yuliandre Darwis langsung melayangkan surat peringatan tertulis kedua. Selain surat peringatan, tak lupa Yuliandre juga menyebutkan berbagai pelanggaran yang dibuat oleh program tersebut.
“Jenis pelanggaran itu kami ketegorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran,” Tutur sang pemimpin KPI Pusat itu.
“Berdasarkan pelanggaran itu, kami memberikan sanksi administratif teguran tertulis kedua. Dan kami minta Trans TV menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Kami harap Trans TV memperhatikan surat teguran kedua ini dan segera melakukan perbaikan,” Lanjut pernyataan lagi.
Baca Juga Yang Ini:
- Angkat Tema Transgender, Program ‘Brownis Tonight’ Dapat Teguran Tertulis Dari KPI Pusat
- Tidak Hanya ‘Brownis’, Beberapa Program Talkshow TransTV Ini Ternyata Juga Kena Teguran KPI Pusat
- Heboh, Variety Show ‘Pagi-Pagi Pasti Happy’ Ditegur KPI Hingga Berlanjut Ke DPR RI dan Presiden