Mantan istri dari sang pendangdut Nassar sekaligus yang di gadang-gadang sebagai janda kaya, Muzdhalifah, kini telah mengalami masalah hukum kembali. Pasalnya setelah Muzdhalifah melakukan pembatalan pernikahan dengan Khairil Anwar, kini Muzdhalifah harus menjalani pemeriksaan atas kasus yang di duga masuk dalam kasus pencemaran nama baik Khairil Anwar.
Pencemaran itu sendiri yang di maksud oleh Khairil Anwar, yang mana Muzdhalifah menyebutkan bahwa dirinya telah melunasi utangnya sebesar Rp.10 juta. Dan pada Senin (16/10/2017), Muzdhalifah mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
Dia di periksa selama kurang lebih 2,5 jam dan dirinya juga menjelaskan jika tidak begitu banyak pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.
“Klarifikasi aja ya, tentang pencemaran nama baik itu. Dan kebetulan tidak begitu banyak pertanyaan, ya karena aku jawab apa adanya sesuai kenyataan. Ya tentang pencemaran itu yang di beritakan, intinya aku nggak pernah membuka kata-kata itu,” tutur Muzdhalifah.
Teguh Margono yang mana selaku pengacaranya juga menegaskan, jika kedatangan kliennya tersebut membawa itikad yang baik dan memenuhi undangan kepolisian untuk masalah yang sedang menyeret namanya.
“Jadi hari ini adalah klien kami menunjukkan itikad yang baik sebagai warga Negara dengan memenuhi undangan Polda. Hari ini klarifikasi dari undangan itu, jadi ada sembilan belas pertanyaan seputar apa yang di laporkan oleh saudara Khairil Anwar,” jelas Teguh Margono, selaku tim pengacara dari Muzdhalifah.
Baca Juga Yang Ini:
- Karena Hutang, Khairil Anwar Polisikan Muzdhalifah
- Merasa Namanya Dicemarkan Mantan Karyawan, Young Lex Pilih Jalur Hukum
- Lyra Virna Pucat dan Lemas Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka