Beberapa waktu terakhir nama Ahmad Dhani sempat menjadi sorotan public luas. Pasalnya salah seorang warga Malang mengatakan kepada awak media jika Dhani memiliki kerjasama dengannya untuk membangun villa disekitar wilayah Batu. Namun kerjasama itu hingga saat ini belum juga terealisasikan.
Bahkan uang yang digunakan oleh investor, Zaini Ilyas, sebesar Rp. 200 juta telah dihutang Dhani dan belum dikembalikan. Seolah tak ingin namanya menjadi jelek dimata public luas, sang mantan suami Maia Estianty ini mengatakan bahwa pernyataan pengacara Zaini bernama Arif Fathoni itu salah.
Pasalnya uang yang dihutang tersebut bukan untuk pembangunan villa melainkan untuk konser Dewa 19. Dhani juga mengaku jika dirinya tidak hutang ke Zaini melainkan lewat sang mantan walikota Batu, Eddy Rumpoko. Lebih jelasnya seperti inilah kalimat yang diucapkan Dhani saat diwawancarai di Markas Polda Jatim.
“Saya akad utangnya saat itu dengan Pak Eddy Rumpoko, meskipun yang mentransfer Zaini Ilyas, jadi saya harus bayar ke Pak Eddy Rumpoko. Dalam waktu dekat pasti saya kembalikan lewat pak Eddy di Lapas. Kalau bisa kawan-kawan media ikut menyaksikan,” Tutur sang bapak Dul Jaelani itu.
Tak lupa Dhani juga berkomentar terhadap tindakan pengacara Zaini yang dilakukan kepadanya.
“Jika pun masalah ini sampai dibawa ke ranah hukum, harusnya memang hukum perdata, bukan pidana,” Sambungnya lagi.
Baca Juga Yang Ini:
- Ahmad Dhani Terlilit Hutang Rp. 200 Juta, Pengacara Ini Beberkan Beberapa Kejanggalan
- Utang Rp. 200 Juta Tak Kunjung Dicicil, Ahmad Dhani Dilaporkan Ke Polda Jatim
- Tega, Ahmad Dhani Pernah Usir Mantan Ayah Mertua Hingga Bikin Nangis Ibunda Maia Estianty