Kasus yang membelit putra dari Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas memang masih bergulir sampai sekarang ini. Pasalnya kasus tentang percobaan serah terima psikotropika yang dilakukan Axel ini sedang diadakan sidang kembali pada hari Senin (6/11/2017) kemarin.
Dalam sidang penentuan vonis atas kasus psikotropika jenis happy five tersebut membuat sang ayah dari Axel merasa cukup lega setelah mendengar vonis yang diberikan oleh pengadilan terhadap Axel. Kabar yang diketahui jika anak dari Jeremy Thomas ini hanya divonis 4 bulan penjara saja.
Namun walaupun seperti itu, kuasa hukum dari Axel, Amin Zakaria mengaku bahwa dirinya belum bisa memastikan terkait hal tersebut karena pihaknya baru akan mengurus pada hari ini.
“Saya sebagai kuasa hukum juga belum tahu pastinya, karena putusannya empat bulan bukan bebas. Paling mulai besok pagi ya semuanya diurus terkait kebebasan Axel,” tutur kuasa hukum Axel saat ditemui di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tangerang.
Dan Jeremy pun juga mengaku bahwa sang anak harus segera bebas karena harus segera menjalani daftar ulang untuk kuliahnya.
“Kita Akan Urus. Karena anak ini harus melanjutkan kulaih yang proses daftar ulangnya jatuh pertengahan November,” ungkap ayah dari Axel tersebut. Selain itu Jeremy berharap jika kasus yang menimpa putranya tersebut harus segera selesai dan dia bersama sang kuasa hukumnya pun sedang berusaha untuk memberikan hal yang terbaik untuk kasus tersebut.
Baca Juga Yang Ini:
- Inilah Isi Dari Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Narkoba Axel Matthew Oleh JPU
- Dapat Tawaran 5 Film, Axel Matthew Malah Mau Berbisnis Clothing Line Usai Bebas Kurungan
- Jeremy Thomas Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penipuan 16 M